VOICEINDONESIA.CO, Bekasi – Ribuan buruh dari dua konfederasi besar, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN), menggelar Apel Besar Kebangsaan Buruh Indonesia di Botanical Garden, Jababeka, Cikarang–Bekasi, Rabu (15/10/2025).
Dalam orasinya, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz, menyerukan agar DPR RI segera membentuk dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
“Kami merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168. DPR harus segera menindaklanjuti dengan membuat RUU Ketenagakerjaan,” tegas Riden.
Baca Juga: Ribuan Buruh di Kota Tangerang Gelar Aksi, Desak Kenaikan UMK 11,28 Persen
Ia juga menegaskan komitmen gerakan buruh untuk mengawal kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
“Kita akan kawal bersama. Upah harus naik sesuai tuntutan buruh, bukan atas kehendak regulasi yang menekan kesejahteraan rakyat pekerja,” ujarnya.
Baca Juga: Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Kenaikan UMP 2026 Tak Capai 8,5 Persen
Gerakan bersama KSPI dan KSPSI AGN itu disebut sebagai bentuk konsolidasi nasional untuk memperjuangkan kepastian hukum dan kesejahteraan buruh. Keduanya menilai, pembahasan RUU Ketenagakerjaan di parlemen harus menjadi momentum pembaruan sistem ketenagakerjaan Indonesia.
RUU tersebut diharapkan dapat memperbaiki kerusakan yang ditinggalkan kebijakan omnibus law Cipta Kerja serta melahirkan sistem hubungan industrial yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada pekerja.