Pajero Ugal-ugalan, Polisi : Bukan Anggota dan Sudah Bikin Video Klarifikasi

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Tasikmalaya – Polisi mengungkap fakta baru di balik viralnya video mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri yang melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.

Pengemudi mobil yang sempat menantang pengguna jalan lain itu ternyata bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil asal Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menegaskan hasil penyelidikan menunjukkan pengemudi dan pemilik kendaraan tidak berstatus anggota Polri.

“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Plat nomor, strobo, dan sirinenya sudah diperintah untuk dicopot, dan Alhamdulillah sudah dicopot,” ujar Faruk, Minggu (19/10/2025).

Baca Juga: Ini Capaian Program Perlindungan PMI Satu Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo 

Diketahui, pengemudi berinisial AR (37) merupakan warga Kota Tasikmalaya yang bekerja sebagai sopir, sedangkan pemilik kendaraan berinisial I, juga berasal dari wilayah yang sama.

“AR ini pengemudi, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami, tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.

Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat serta institusi Polri.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Sertifikasi Santri Sebagai Tukang Bangunan 

“Dia sudah membuat video permintaan maaf karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan,” kata Faruk.

Dalam pemeriksaan, polisi menyita pelat nomor dinas Polri palsu, strobo, dan sirene dari kendaraan tersebut.

“Untuk strobo, pelat nomor, dan sirine sudah dicopot. Pelat nomor kami amankan agar tidak digunakan lagi,” tegas Kapolres.

Faruk menambahkan, penyidik kini tengah mendalami motif dan asal-usul pelat dinas palsu itu.

“Plat nomor Polri itu katanya dicetak acak saja. Tapi masih kami dalami, karena pelaku belum terbuka sepenuhnya,” ujarnya.

Terkait sanksi hukum, Kapolres menyebut penyelidikan masih berlangsung. Meski demikian, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap.

“Masih diperiksa dulu, masih diinterogasi,” tutup Faruk.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO