VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja nekat melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Chrey Thum, Provinsi Kandal. Aksi tersebut berlangsung ricuh hingga memaksa aparat keamanan setempat turun tangan.
Peristiwa itu terjadi pada (17/10/2025). Dari total WNI yang kabur, 86 orang kini ditahan untuk pemeriksaan lanjutan, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit karena luka dan kelelahan akibat insiden tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh langsung turun tangan setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Pihak KBRI menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan seluruh WNI.
Baca Juga: Begini Suasana Mencekam Saat 97 WNI Kabur dari Kamp Penipuan di Kamboja
“Kami akan memastikan seluruh WNI mendapat perlakuan adil dan perlindungan penuh,” ujar perwakilan KBRI.
KBRI juga menyalurkan bantuan darurat berupa makanan siap saji, obat-obatan, dan kebutuhan khusus perempuan. Bantuan itu diberikan agar para WNI tetap terjaga kondisinya selama proses pemeriksaan dan administratif berlangsung.
Baca Juga: 20 Ribu Peserta Ikut Program Magang Batch I
Sementara itu, kepolisian Provinsi Kandal mulai menyelidiki kericuhan yang terjadi saat pelarian. Hasil penyelidikan awal menunjukkan empat WNI diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
Otoritas Kamboja berencana memindahkan para WNI ke pusat penahanan imigrasi di Phnom Penh sebelum proses deportasi dilakukan.
“KBRI akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak-hak para WNI terpenuhi sesuai ketentuan hukum internasional,” tegas perwakilan KBRI.
Kasus ini menambah daftar panjang warga Indonesia yang menjadi korban penipuan daring di Asia Tenggara melalui tawaran kerja palsu.