Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

Revisi UU Kadin Mendesak, Dunia Usaha Jadi Penopang Utama Penyerapan Kerja

Firman menyampaikan bahwa dunia usaha memiliki kontribusi jauh lebih besar terhadap penyerapan tenaga kerja dibandingkan sektor aparatur sipil negara (ASN).

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) perlu segera dilakukan. Menurutnya, regulasi tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan dinamika ekonomi modern dan kebutuhan pembangunan nasional.

Firman menyampaikan bahwa dunia usaha memiliki kontribusi jauh lebih besar terhadap penyerapan tenaga kerja dibandingkan sektor aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, Kadin dinilai memegang peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Artinya, jika Indonesia ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat, Kadin memiliki peran strategis dalam memajukan dunia usaha,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan akademisi di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Firman menilai jumlah ASN Indonesia relatif kecil dibandingkan kebutuhan pembangunan nasional. Dengan kondisi tersebut, penguatan kelembagaan Kadin melalui revisi regulasi dinilai sangat relevan untuk menjawab tantangan ekonomi ke depan.

Ia menambahkan bahwa UU Kadin yang berlaku saat ini sudah tidak memadai dalam menghadapi perkembangan zaman. Baleg DPR, menurutnya, sepakat bahwa revisi perlu dilakukan agar Kadin dapat menjalankan fungsi strategisnya secara optimal.

“Kami setuju revisi Undang-Undang Kadin ini harus segera dilakukan. Regulasi lama harus disesuaikan dengan kondisi kekinian agar Kadin mampu menjalankan fungsi strategisnya,” tuturnya.

Salah satu poin yang ia soroti ialah perlunya pengaturan ulang masa jabatan kepengurusan Kadin agar seirama dengan masa jabatan Presiden. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan kesinambungan perencanaan pembangunan ekonomi.

“Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin harus bisa mengawal rencana pembangunan lima tahunan. Selama ini sering terjadi ketidaksinkronan karena periode kepengurusan yang tidak berjalan paralel dengan pemerintah,” kata Firman.

Firman juga menekankan bahwa Kadin harus dilibatkan secara resmi dalam proses penyusunan kebijakan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Hal ini dinilai dapat meningkatkan efektivitas pembangunan ekonomi yang bersifat lintas sektor.

“Karena yang menopang perekonomian nasional adalah dunia usaha, maka Kadin harus dilibatkan sejak awal dalam penyusunan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO