VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ancaman penipuan digital terus mengintai ratusan ribu pekerja migran Indonesia (PMI) yang belum memiliki literasi memadai untuk mengenali modus kejahatan di platform media sosial. Lebih dari 300 kasus penipuan PMI melalui iklan lowongan kerja palsu tercatat hingga Desember 2025.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan tantangan jarak yang dihadapi keluarga PMI membuat mereka sangat bergantung pada informasi digital. Kondisi ini dimanfaatkan oknum untuk melancarkan aksi penipuan, terutama melalui iklan lowongan kerja palsu di media sosial.
“Dengan MoU ini, kami harapkan penguatan kanal pelaporan dan takedown konten ilegal lebih cepat,” ujar Meutya di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Alasan KP2MI Sulit Cegah Penipuan Iklan Pekerja Migran Ilegal
Data Kementerian Komdigi menunjukkan remitansi PMI tahun sebelumnya mencapai Rp250-253 triliun dengan proyeksi terus meningkat. Namun kontribusi besar ini tidak sebanding dengan perlindungan yang diterima, terutama dari ancaman digital yang terus berkembang.
Menteri P2MI Mukhtarudin menyoroti kerentanan PMI sebagai kelompok masyarakat yang bekerja di luar negeri untuk kelangsungan hidup keluarga. Masih banyak calon PMI yang menjadi korban penipuan akibat minimnya literasi digital dan informasi.
Baca Juga: 5 PMI Jadi Korban Pengiriman Ilegal, Begini Kronologinya
“Pekerja migran pada dasarnya merupakan kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan,” tegasnya.
Mukhtarudin menekankan perusahaan dan pemangku kepentingan tidak boleh hanya fokus pada keuntungan bisnis, melainkan harus memiliki tanggung jawab kemanusiaan. Negara harus hadir memastikan PMI mendapat pekerjaan layak, akses pendampingan hukum, dan perlindungan memadai dari eksploitasi digital.
Peningkatan status dari badan menjadi kementerian merupakan bentuk keseriusan negara mengelola dan melindungi PMI secara komprehensif. Kerja sama dengan 14 lembaga strategis, termasuk Komdigi dan Badan Pengatur BUMN, ditargetkan untuk memperkuat pengawasan digital dan literasi informasi bagi PMI.

