VOICEINDONESIA.CO, Lampung – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung menggelar edukasi Modul Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) bagi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) se-Provinsi Lampung, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi digital dalam tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
SISKOP2MI merupakan sistem digital yang dikembangkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) untuk memudahkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) mengakses lowongan kerja luar negeri yang legal.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, akurasi data, serta integrasi layanan penempatan dan pelindungan PMI secara nasional.
Baca Juga: WNI di Australia Diminta Waspada Buntut Insiden Penembakan Tewaskan 12 Korban
Kegiatan edukasi dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha BP3MI Lampung, Dwi Elok Fitricia, mewakili Kepala BP3MI Lampung.
Dalam sambutannya, Elok mengapresiasi kehadiran para pengantar kerja dan operator Disnaker dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, serta narasumber dari KemenP2MI, yakni Direktorat Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan KP2MI dan Pusat Data dan Informasi KP2MI.
“Transformasi digital melalui SISKOP2MI merupakan langkah strategis menuju integrasi data nasional pekerja migran. Ke depan, seluruh proses layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan terpusat dalam satu sistem di bawah KP2MI,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Modul Layanan Pendaftaran, Lamaran, Seleksi, dan Perjanjian Penempatan CPMI dalam SISKOP2MI.
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Turun Jadi 423,9 Miliar Dolar AS pada Oktober 2025
Modul tersebut mulai diberlakukan sebagai bagian dari proses peralihan dari aplikasi SISKOTKLN yang sebelumnya digunakan.
Selain pemaparan materi, peserta mendapatkan pendampingan teknis dan praktik langsung penggunaan modul SISKOP2MI.
Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pemahaman dan kesiapan Disnaker daerah dalam mengoperasikan sistem baru tersebut.

