Ketenagakerjaan

P2MI Bakal Perketat Verifikasi Dokumen PMI

Afifah - VOICEIndonesia.co30 April 2026 pukul 11.47 WIB
P2MI Bakal Perketat Verifikasi Dokumen PMI
Iklan
Temukan lebih banyak
Peta
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Penempatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menekankan bahwa proses verifikasi dokumen merupakan gerbang awal perlindungan bagi para pekerja migran. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Penempatan Kementerian P2MI, Ahnas, dalam pembukaan Bimbingan Teknis bagi Petugas Verifikator di Jakarta, Rabu (29/4/2026). Ahnas menjelaskan bahwa petugas verifikator memiliki peran strategis untuk memastikan setiap tahapan penempatan berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga: Kemenimipas Pantau Ketat Disiplin ASN Selama Kebijakan WFH “Dalam pelaksanaan kebijakan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, kita tidak hanya berorientasi pada jumlah penempatan, tetapi juga pada kualitas, keamanan, dan keberlanjutan pelindungan,” ujar Dirjen Ahnas. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa verifikasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen negara untuk menjamin keamanan sejak tahap pra-penempatan. “Verifikasi merupakan instrumen penting untuk memastikan legalitas dan keabsahan dokumen, mencegah penempatan non-prosedural, serta menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya. Sesuai arahan Presiden, pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air. Baca Juga: WNI Asal Cirebon Diduga Disekap Agen di Arab Saudi Oleh karena itu, penguatan kompetensi calon pekerja melalui sistem yang terukur menjadi keharusan. Ahnas juga menyoroti peran penting digitalisasi melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). “Namun, sistem yang baik harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Di sinilah pentingnya Bimbingan Teknis ini untuk memastikan petugas verifikator mampu beradaptasi dan bekerja secara optimal,” tambahnya. Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan. Meski demikian, Ahnas mengakui masih adanya tantangan besar seperti praktik penempatan ilegal dan ketidaksesuaian dokumen. Ia berharap para verifikator dapat bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi sebagai filter utama pengawasan. “Petugas verifikator adalah garda terdepan dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap pekerja migran Indonesia yang berangkat adalah mereka yang siap, terlindungi, dan bermartabat,” tegas Dirjen Ahnas menutup sambutannya. (af/hi) Pilihan Redaksi: Negara Kalah, Sindikat TPPO Makin Berulah!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

DPR Kritik Aturan Perpanjangan Paspor Diaspora di EropaImigrasi

DPR Kritik Aturan Perpanjangan Paspor Diaspora di Eropa

Afifah·20 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Ketenagakerjaan

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.idIJINCepat.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

#EventBerkelas

Didukung oleh

Naremax Integrated Event Partner

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->