VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim) Aries Agung Paewai menggelar rapat koordinasi (rakor) terbatas bersama 24 kepala cabang dinas serta Ketua MKKS SMA/SMK negeri dan swasta di Surabaya, Minggu (31/8/2025). Rakor ini digelar sebagai respons atas dinamika sosial yang berpotensi menimbulkan aksi anarkis di beberapa wilayah Jawa Timur.
Aries menjelaskan, rakor ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang penerapan nilai karakter positif peserta didik. Melalui nota dinas, pihaknya mengimbau Kepala Cabang Dinas Wilayah agar mengambil langkah strategis dalam melindungi peserta didik.
“Seluruh kebijakan harus dilaksanakan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya agar peserta didik tetap berkembang dalam suasana pendidikan yang aman dan terlindungi,” kata Aries.
Kadindik Jatim menetapkan dua model pembelajaran mulai Senin (1/9/2025), yakni daring dan luring, sesuai kondisi masing-masing daerah.
Dari laporan cabang dinas, wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan melaksanakan ujian formatif sekolah secara daring di rumah dengan pengawasan wali kelas dan orang tua. Sementara itu, di Kota Malang, sebagian sekolah yang berada di sekitar kawasan Tugu dan kompleks sekolah akan melaksanakan ujian daring karena adanya potensi aksi di sekitar gedung DPRD Kota Malang.
“Namun, sekolah lain di Malang tetap melaksanakan ujian luring di sekolah dengan pengawasan ketat wali kelas,” jelas Aries.
Pelaksanaan ujian ini dijadwalkan berlangsung pada 1–4 September 2025, baik untuk ujian tertulis maupun praktik sesuai agenda sekolah masing-masing.
Aries mengingatkan agar kepala sekolah, guru, dan wali kelas lebih ketat dalam mengawasi siswa. Ia menegaskan, peserta didik tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang mengarah pada anarkisme, termasuk keluar sekolah pada jam pelajaran.
“Konsekuensi dari keterlibatan aksi anarkis akan berdampak besar bagi siswa, baik secara hukum maupun dari pihak sekolah,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta para orang tua memberikan perhatian lebih agar anak-anak tidak ikut aksi yang justru dapat merugikan mereka sendiri.
“Jika ada daerah yang mengeluarkan kebijakan daring untuk jenjang TK, SD, dan SMP, maka SMA/SMK juga wajib menyesuaikan. Semua pihak harus sigap dalam menjaga keamanan peserta didik,” pungkas Aries.(joe)