VOICEINDONESIA.CO, Batam – Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan dialog terbuka dengan perwakilan organisasi mahasiswa di Kantor DPRD Kota Batam pada Senin (1/9/2025).
Dialog ini digelar sebagai respons atas rencana demonstrasi yang akan dilakukan mahasiswa.
Ada delapan poin utama yang menjadi pembahasan, termasuk penolakan kenaikan gaji anggota DPR, tuntutan pengusutan tuntas kasus Affan Kurniawan, dan pembebasan seluruh massa aksi yang ditahan di berbagai wilayah Indonesia.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menanggapi poin-poin tersebut dengan menegaskan komitmennya untuk tidak bersikap represif terhadap para pengunjuk rasa.
”Kami dari kepolisian, khususnya Polda Kepri, tidak pernah atau tidak akan melakukan tindakan represif terhadap unjuk rasa. Karena unjuk rasa itu dilindungi undang-undang,” ujar Asep.
Meskipun demikian, Kapolda menambahkan bahwa tindakan tegas akan tetap diambil terhadap pengunjuk rasa yang bertindak anarkis, seperti merusak, merampas, atau melakukan pelanggaran hukum lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas Kota Batam.
Tujuannya adalah untuk mencegah masuknya oknum-oknum tak bertanggung jawab yang berpotensi menyusup ke dalam aksi.
”Ya, pada intinya kita jaga kondusifitas yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam, sebagai daerah investasi. Karena, tadi disampaikan oleh Pak Wali Kota, Batam adalah rumah kita semua. Mari kita jaga kondusifitas ya, daerah-daerah Kota Batam ini. Jangan sampai nanti disusupi oleh orang-orang yang tidak punya kepentingan,” imbuhnya.
Menyikapi situasi yang ada, jajaran Pemprov dan Pemerintah Kota Batam memastikan bahwa seluruh aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan kondusif. (iko)