Mendagri Ungkap 4 Provinsi Ini Belum Bentuk Satgas Kopdes

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Mendagri: Desa dan daerah harus punya aturan lindungi pekerja migran

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 409 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia atau sekitar 80 persen telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Namun, empat daerah tercatat belum membentuk satgas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Total semua dari 514 kabupaten/kota, ada 409 yang baru terbentuk. Provinsi semua sudah kecuali empat provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan,” ujar Tito dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Kembali Dipanggil KPK

Tito merinci, 21 provinsi telah 100 persen membentuk satgas di seluruh kabupaten/kota.

Daerah tersebut meliputi DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Papua, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.

Sementara itu, sejumlah provinsi lain masih memiliki kekurangan. Jawa Tengah tercatat belum membentuk satgas di 10 kabupaten/kota, Jawa Barat kurang empat, Kalimantan Timur kurang dua, Sumatera Utara kurang sembilan, dan Sulawesi Selatan kurang 10.

Baca Juga: Iklan Rokok Masih Merajalela, Belum Ada Satupun Kota/Kabupaten Layak Anak

Tito menyoroti beberapa daerah yang sama sekali belum membentuk satgas kabupaten/kota, seperti Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.

“Dikejar ini buat yang belum-belum karena ini kendaraan penting untuk menggerakkan koperasi. Sekarang tahap operasional, peran satgas ini kunci,” tegasnya.

Mantan Kapolri itu menekankan, pembentukan satgas merupakan tugas strategis yang harus segera dilakukan oleh kepala daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah pusat tidak ingin koperasi berjalan sendiri tanpa dukungan koordinasi dan fasilitasi dari pemerintah daerah.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO