VOICEINDONESIA.CO, Batam – Sebanyak 77 pekerja migran Indonesia (PMI) dari kelompok rentan dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air dengan biaya sepenuhnya ditanggung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Mereka tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kepulauan Riau, Sabtu (9/8/2025).
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, mengatakan para PMI yang dipulangkan terdiri atas 43 laki-laki, 33 perempuan, satu bayi perempuan, dan satu anak laki-laki.
Baca Juga: 15 Ribu Laptop Disiapkan untuk Siswa Sekolah Rakyat
Mereka termasuk kelompok rentan seperti ibu dan anak, lansia, serta pekerja migran dalam kondisi sakit.
“Pemulangan ini khusus karena seluruh biaya feri ditanggung KJRI. Mereka benar-benar tidak memiliki biaya pulang, jadi negara hadir untuk memulangkan,” ujarnya.
Jati menambahkan, mayoritas PMI tersebut dideportasi akibat pelanggaran keimigrasian, seperti paspor kosong, masa tinggal melebihi izin, serta sakit.
Baca Juga: Wanita Asal Korsel Dideportasi Karena Diduga Terlibat Investasi Fiktif
Program ini juga menjadi bagian peringatan HUT Ke-80 RI.
Setibanya di Batam, para PMI langsung difasilitasi Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) untuk dibawa ke Shelter P4MI di Kota Batam.
Di sana, mereka didata sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Salah satu PMI, Desi Ratnasari (32) asal Madura, pulang bersama bayinya berusia enam bulan setelah 3,5 bulan ditahan di rumah detensi Malaysia.
Ia mengaku bersyukur bisa kembali ke Indonesia tanpa biaya.
“Saya benar-benar tidak punya uang. Sekarang lega, tinggal pulang ke Madura,” ucapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Daan, pemuda asal Sumatera Utara, yang mengaku senang bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, sebelumnya mencatat sepanjang 2025 telah memfasilitasi pemulangan 3.476 PMI, termasuk 77 anak-anak.