VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi mendesak Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk segera membentuk tim khusus (timsus) guna menyelidiki keberadaan dua kapal tanker ilegal, MT Arman 114 berbendera Iran dan MT Stinos berbendera Kamerun, yang diduga telah berlabuh hampir dua tahun di perairan sekitar Batam.
Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama BP Batam yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/7/2025), Mulyadi menyatakan keprihatinannya terhadap potensi bahaya lingkungan dan diplomatik yang ditimbulkan oleh keberadaan kapal-kapal tersebut.
“Itu konon ada 1,6 juta barel (minyak mentah), dengan penanganan yang tidak signifikan. Kalau Bapak tidak tahu, tolong bikin tim khusus, Pak. Karena itu membahayakan Batam,” kata Mulyadi.
Mulyadi mengacu pada informasi dari pemberitaan media massa yang menyebut bahwa MT Arman 114 sempat ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada Jumat, 7 Juli 2023, karena melakukan pemindahan ilegal minyak mentah ke MT Stinos di perairan Laut Natuna Utara.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) saat itu, Laksamana Madya Aan Kurnia, mengungkapkan bahwa kedua kapal sempat tidak merespons komunikasi dan bahkan melarikan diri hingga masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Malaysia.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Taipan Minyak Riza Chalid Justru Tidak di Indonesia
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menyuarakan kekhawatiran akan dampak kebocoran kapal terhadap ekosistem laut dan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara tetangga.
“Kalau itu bermasalah dan kapalnya terindikasi bocor, saya kira sita saja dulu untuk negara daripada berbahaya untuk Batam,” tegasnya.
Baca Juga: Kemensos Tetapkan Banyuwangi Layak Sebagai Sekolah Rakyat Rintisan
Ia juga menyoroti citra Batam yang saat ini tengah dipromosikan sebagai wilayah investasi dan pariwisata, yang bisa tercoreng jika terjadi insiden lingkungan serius.
Mulyadi meminta pimpinan Komisi VI DPR RI untuk memberikan perhatian khusus dan menindaklanjuti informasi ini secara serius, guna memastikan perairan Indonesia terbebas dari aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.