VOICEINDONESIA.CO, Yogyakarta – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I. Yogyakarta memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Walyani, yang mengalami sakit usai bekerja di Taiwan, pada Minggu (14/9/2025).
Walyani, warga Dusun Tangisan, Tempel, Sleman, tiba di Yogyakarta International Airport (YIA) pukul 20.45 WIB setelah melalui proses pemulangan panjang.
Kepulangannya didampingi BP3MI Banten dan KDEI Taipei, kemudian disambut Tim Pelindungan BP3MI DIY bersama Disnaker Sleman, Disnakertrans Purworejo, serta perwakilan P3MI PT Putra Bragas Mandiri.
Baca Juga: Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu Unit
Walyani berangkat ke Taiwan pada 2019 sebagai caregiver melalui PT Putra Bragas Mandiri.
Setelah kontrak berakhir pada 2022, ia memperpanjang secara mandiri.
Namun, ia mengalami pendarahan intracerebral dan menjalani perawatan intensif 35 hari di Tri Service General Hospital, termasuk operasi pengembalian tulang tengkorak pada 3 September 2025.
Baca Juga: Kemnaker Panggil Puluhan Perusahaan Tak Patuh BPJS Ketenagakerjaan
Kabid Tenaga Kerja Disnaker Sleman, Sumaryati, menegaskan kepulangan Walyani merupakan hasil koordinasi lintas instansi.
“Kami berharap penempatan PMI ke depan semakin sesuai aturan. Sinergi Disnaker, BP3MI, dan P3MI penting agar pekerja terlindungi,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, PT Putra Bragas Mandiri menyerahkan santunan tali kasih kepada keluarga Walyani.
Sementara itu, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI DIY, Nila Rahmawati, berpesan agar pemerintah desa berperan aktif melindungi warganya yang hendak bekerja ke luar negeri.
“BP3MI siap memberikan informasi prosedur resmi, peluang kerja, serta menerima pengaduan bagi warga yang menghadapi masalah di luar negeri,” tegas Nila.