“Dari uang hasil kerja dan menabung, saya dan istri saya kebetulan punya pengalaman memasak seafood. Nah kalau saya kembali ke Malaysia, belum tentu saya dapat gaji lebih banyak dari yang saya dapat sekarang,” ujarnya.
Kepala Biro Hukum dan Humas KP2MI, Hadi Wahyuningrum, kemudian membuka sesi sharing di depan Komunitas Keluarga Buruh Migran Indonesia (KKBM) Jember, tentang apa saja keresahan yang dialami oleh para pekerja migran purna asal Jember dan keluarganya.
Baca Juga: KKP gagalkan penyelundupan 6,44 juta ekor BBL senilai Rp849 miliar
“Kami di pusat berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Cak Sukri dan komunitas. Sebenarnya kami ingin menerima masukan dan sharing tentang apa saja keresahan kawan-kawan tentang pelindungan pekerja migran saat ini,” ungkap Wahyuningrum yang kerap disapa Yayuk tersebut.
Sharing dan masukan tersebut, menurut Yayuk akan didata dan ditindaklanjuti di pusat dengan pembentukan regulasi baru.
“Contohnya, dari data yang akan kami kumpulkan, jika di Jember dekat dengan laut, maka pemberdayaan akan berkutat pada pengolahan hasil laut, dan sebagainya,” ungkapnya.