Selama berada di RPTC Tanjungpinang, kata Ani, PMI itu akan menjalani proses asesmen psikososial, kewirausahaan, dan layanan kesehatan.
Setelah asesmen selesai, baru dipulangkan ke daerah asal masing-masing menggunakan kapal laut. Khusus PMI rentan, kata dia, sedang diupayakan gunakan pesawat terbang. “Mungkin, mulai Jumat (30/1) pagi sudah mulai dipulangkan ke daerah asal,” katanya.
Adapun 150 PMI yang dipulangkan dari Malaysia itu dikarenakan mereka bekerja di negeri jiran tanpa didukung dokumen resmi serta berangkat melalui jalur tak resmi atau nonprosedural. Rata-rata bekerja di sektor rumah makan, perkebunan sawit, dan tukang bangunan. *