Daerah

Ikut Instruksi Pusat, Jadwal WFH di Pemprov Jatim Kini Setiap Jumat

Afifah - VOICEIndonesia.co31 Mei 2026 pukul 21.29 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN
Iklan

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berlanjut mulai Juni 2026.

Jadwal pelaksanaan WFH yang semula jatuh setiap hari Rabu kini resmi dialihkan menjadi setiap hari Jumat guna menyelaraskan dengan instruksi seragam dari pemerintah pusat.

Iklan
Temukan lebih banyak
Kelulusan
Akademi & Universitas
Peta

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara secara terbatas dan terukur dari jumlah pegawai setiap hari Jumat. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jumat,” kata Khofifah usai rapat evaluasi pelaksanaan WFH di Surabaya, Sabtu (31/5/2026).

Khofifah menjelaskan, sistem kerja fleksibel ini sebenarnya telah diuji coba sejak 1 April 2026 guna membangun pola kerja modern yang efisien.

Melalui sinkronisasi terbaru per Juni ini, seluruh ASN dinas atau badan yang mendapat giliran WFH berkewajiban menyetel presensi digitalnya ke dalam sistem tanpa boleh mengendurkan capaian target kinerja harian mereka.

"Ya, harinya disinkronkan dengan pusat, WFH hari Jumat," ujarnya menambahkan.

Meski demikian, Khofifah menggarisbawahi bahwa pelonggaran ini tidak berlaku bagi unit-unit kerja esensial.

Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan, serta penanganan kelompok rentan diwajibkan tetap beroperasi penuh 100 persen dari kantor (work from office/WFO) demi menjamin hak pelayanan masyarakat tidak terganggu.

"Rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, serta UPT SMA, SMK, dan SLB di bawah Dinas Pendidikan yang melakukan pelayanan publik tetap bekerja secara WFO," tegas Gubernur Jatim tersebut.

Iklan

Bagi ASN yang kedapatan menjalankan WFH, Pemprov Jatim menerapkan pengawasan digital yang ketat.

Pegawai dilarang keras memanfaatkan momentum ini untuk bepergian ke luar kota, wajib responsif terhadap panggilan kedinasan.

Serta diharuskan menyetor bukti output laporan kerja harian secara berkala kepada atasan langsung melalui aplikasi Jatim Presensi.

Tak hanya urusan administrasi, para ASN juga dibebani tanggung jawab menjaga keselamatan fasilitas negara sebelum memulai WFH.

Mereka diwajibkan memastikan seluruh perangkat elektronik, lampu, hingga pendingin ruangan di meja kerja masing-masing telah dimatikan dan dicabut dari stopkontak guna mencegah risiko kebakaran dan menghemat energi di kantor pemerintahan. (af)

Pilihan Redaksi

Wamendagri Ajak Anak Muda Tingkatkan Kapasitas Diri di Era Bonus DemografiNasional

Wamendagri Ajak Anak Muda Tingkatkan Kapasitas Diri di Era Bonus Demografi

Afifah·31 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Daerah

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Daerah

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->