VoiceIndonesia.co, Tokyo – Serikat pekerja terbesar di Jepang pada Kamis, 19 Oktober 2023 mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut kenaikan gaji minimal 5 persen dalam negosiasi upah tahunan pada musim semi mendatang.
Hal ini berkaitan dengan kenaikan harga konsumen yang melonjak sedangkan kenaikan upah tidak dapat mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa tersebut.
Kebijakan dasarnya untuk negosiasi upah 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Jepang, yang dikenal dengan nama Rengo, memutuskan untuk menuntut kenaikan gaji besar 5 persen atau lebih, termasuk kenaikan gaji pokok sebesar 3 persen atau lebih.
Dalam perundingan upah musim semi ini, para pekerja berhasil mendapatkan kenaikan upah rata-rata sebesar 3,58 persen, melampaui 3 persen untuk kali pertama dalam 29 tahun, menurut organisasi tersebut.
Negosiasi upah akan mencapai puncaknya pada Maret ketika perusahaan-perusahaan besar memutuskan respons mereka terhadap permintaan serikat pekerjanya, demikian Xinhua.