VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah memperoleh informasi apapun terkait relokasi Sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca konflik.
Dikutip dari laman Kementerian luar negeri, dijelaskan bahwa pemerintah menghindari berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang lebih jelas.
“Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” dikutip laman Kemenlu, Selasa, (21/01/2025).
Baca Juga: KP2MI Upayakan Pemulangan PMI di Myanmar
Menurut Kemlu, upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan penduduk illegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza.
“Gencatan senjata di Gaza harus jadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati,” lanjut Kemlu.