“Nanti kami rapat di situ. Bagaimana caranya, bagaimana rumusnya, nanti apakah pakai alfa berapa, dulu alfanya kan 1-3. Apakah nanti diskusi, itu alfanya naik lagi sampai ke lima atau berapa, itu nggak tahu kami. Makanya nanti kita tunggu saja,” jelas Hari.
Di sisi lain, Hari menjelaskan bahwa rapat dengan Dewan Pengupahan Daerah akan berlangsung pada 18, 19, dan 20 November 2024. Disnakertransgi DKI kini masih menunggu hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta terkait inflasi Jakarta.
“Lalu. Paling lambat 21 November kami harus mengumumkan (nilai UMP DKI 2025). Biasanya saya sih rapatnya mulai tanggal 18, 19, 20, itu maraton. Maraton itu, bisa 21 (November) kami tetapkan,” kata Hari.
Baca Juga: BI DKI Gencarkan UMKM Naik Kelas Lewat Program Jawara 2024
Sebelumnya, buruh sempat melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota pada Rabu (30/10). Mereka menuntut UMP DKI 2025 naik 8 hingga 10 persen.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan akan berupaya menindaklanjuti keinginan buruh.