WNI Korban TPPO di Myanmar Berharap Bisa Dipulangkan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Korban TPPO (dok.VOICEIndonesia.co)

Sementara itu, dalam perkembangan kasus WNI di Myanmar ini, Kemlu RI menyatakan pihaknya kembali memulangkan 21 dari 91 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy.

Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa ke-21 WNI tersebut akan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.

Ke-21 WNI itu merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI berhasil memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024.

Menurut Judha, Kemlu RI telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu pemulangan mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia