VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengklarifikasi adanya video hoax yang viral di media sosial.
Video tersebut diketahui merupakan sebuah pengumuman dimana Benny Rhamdani menyebut pekerja migran Indonesia (PMI) layak mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 orang.
Dalam Instagram @bennyrhamdani menyebut bahwa video yang berdurasi 00.42 detik itu merupakan hoax.
Baca Juga: Diduga Korban TPPO, PMI asal Bekasi Minta Bantuan ke Pemerintah
“Terkait video viral berdurasi 00.42 detik merupakan kejahatan digital yang dilakukan oknum tertentu,” tulis Benny Rhamdani, dikutip dari akun instagram resminya, Kamis, (05/09/2024).
Kepala BP2MI menyebut bahwa video yang viral tersebut bukanlah dari BP2MI secara resmi.
Benny menjelaskan bahwa video tersbut merupakan editan.
“Itu merupakan vidoe editan. BP2MI menghimbau tidak terpengaruh atas hal tersebut,” lanjut Benny.
Baca Juga: Diduga Korban TPPO di Arab Saudi, PMI Asal Karawang Tak Terima Gaji Selama 22 Bulan
Benny menghimbau agar masyarakat jangan percaya kepada pengumuman yang viral di media sosial khususnya di Facebook.
“Masyarakat diminta tidak termakan informasi Hoax yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Apa yang disampaikan ini merupakan wujud rasa tanggung jawab lembaga agar tidak melahirkan gejolak dan kegaduhan di tengah masyarakat,” jelas Benny Rhamdani.