Tak Digaji, Tiga PMI Non-Prosedural Kembali ke Indonesia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Nunukan – Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural berhasil kembali ke Indonesia melalui pos lintas batas tradisional, Long Midang, pada Jumat (24/05/2024).

Ketiga PMI tersebut diperiksa oleh petugas Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) pada saat melintasi Pos Gabungan Long Midang.

Setelah pemeriksaan awal, ketiganya diarahkan menuju Pos Check Point Imigrasi Long Midang. Di sana, petugas Imigrasi melakukan wawancara mendalam untuk mengetahui lebih lanjut latar belakang dan alasan mereka kembali ke Indonesia.

Dari hasil pendalaman, didapati bahwa PMI berinsial K (31 tahun), S (29 tahun) dan E (48 tahun), merupakan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural.

Ketiganya masuk ke Malaysia secara resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Entikong pada tanggal 27 Januari 2024 dan bekerja sebagai buruh bangunan di Lawas, Malaysia.

Baca Juga: Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 50 Karung Pakaian Bekas Malaysia

Adapun alasan yang melatarbelakangi S untuk memutuskan kembali ke Indonesia karena tidak nyaman dengan lingkungan kerjanya dan rindu kampung halaman. Seedangkan alasan K dan E Kembali ke Indonesia lantaran sudah 3 bulan terakhir gajinya tidak dibayarkan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia