PMI di Malaysia Membludak, Ini Penyebabnya

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Kuala Lumpur – Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan jumlah 4.500 jiwa pada Senin, (27/05/2024).

Membludaknya PMI yang datang dikarenakan para majikan yang mendatangkan pekerja buruh tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan pada Jumat (31/05/2024).

Dilansir dari Channel News Asia, Minggu, (02/06/2024) jika datang lewat batas tersebut sesuai dengan yang diajukan pemerintah dengan keputusan membatalkan kuota majikan bagi pekerja migran Indonesia yang belum mendapatkan visa masuk dengan referensi setelah Maret 2024.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan hal ini akan memungkinkan pemerintah mengukur secara akurat kebutuhan tenaga kerja asing di negaranya.

Diketahui, Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan bahwa sejak tanggal 22 Mei 2024, PMI tiba di Malaysia setiap hari dan jumlahnya meningkat antara 4.000 dan 4.500 pada Senin (27/04).

Jumlah tersebut meningkat dengan kedatangan PMI sebelumnya mencapai 500 hingga 1.000 orang setiap hari.

Baca Juga: Tak Digaji, PMI Non-Prosedural Kembali ke Indonesia

Namun para pelaku industri dan aktivis mengkritik langkah tenggat waktu terebut, dengan mengatakan bahwa proses pengajuan visa membutuhkan waktu berbulan-bulan dan kemungkinan tidak memenuhi tenggat waktu dapat memaksa pemberi kerja untuk mengambil jalan pintas dalam mendatangkan pekerja migran yang sudah rentan.

Sejak tahun lalu, ribuan migran, sebagian besar dari Bangladesh dan Nepal, terlantar setelah tiba di Malaysia, di mana mereka diberitahu bahwa pekerjaan yang dijanjikan kepada mereka sebagai imbalan atas biaya perekrutan yang tinggi tidak lagi tersedia.

Namun Saifuddin menolak seruan untuk membatalkan keputusan tersebut dan tetap berpegang pada batas waktu semula yaitu 30 September 2023, dengan alasan keamanan nasional.

Jumlah tenaga kerja asing, berdasarkan kuota yang disetujui sejauh ini, sudah bisa mencapai batas yang ditetapkan pemerintah pada tanggal 31 Mei, katanya kemudian. Menurut laporan media lokal, terdapat sekitar 2,17 juta pekerja asing yang sudah bekerja di Malaysia.

Departemen imigrasi mengatakan pada Kamis (30/5) bahwa semua pekerja migran yang tiba di Malaysia harus diperiksa dan menjalani pemeriksaan kesehatan di KLIA.

Baca Juga: Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah

“Kami menghimbau pengusaha untuk memberikan kerja sama penuh dengan hadir menyelesaikan proses imigrasi pekerjanya, sehingga mengurangi kemacetan di ruang kedatangan,” tambahnya.

Departemen tersebut mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Malaysia Airports Holdings Bhd, yang mengelola KLIA, untuk mengambil “langkah segera” dalam memastikan kenyamanan penumpang lainnya.

Hal ini termasuk menambah loket dan petugas imigrasi untuk mempercepat proses pemeriksaan dan validasi serta mengelola kerumunan besar, serta menyediakan makanan dan air bagi para pekerja migran di bandara. “Departemen akan terus memantau dan memperbaiki situasi,” katanya.*

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO