Mereka juga tidak menggunakan surat keterangan untuk syarat bekerja ke luar negeri dari disnakertrans sehingga keberadaan mereka di mancanegara berikut tujuannya tidak terekam dalam database daerah.
Menurutnya, PMI asal Tulungaggung memiliki potensi besar untuk membangun usaha produktif saat pulang ke tanah air.
Maka dari itu pemerintah membuat pogram Kampung Desmigratif, di enam desa Tulungagung.
“Enam desa yang akan menjadi Kampung Desmigratif di Tulungagung adalah Desa Pagersari, Mirigambar, Betak, Tunggangri, Jatidowo dan Sumberagung,” ungkapnya.
Dengan program Desmigratif akan memberikan ruang kepada PMI atau Purna PMI dalam mengembangkan usaha di Tulungagung.
Baca Juga: Menaker: Pekerja Migran Indonesia Adalah Duta Bangsa
Nantinya, pemerintah akan memberikan pelatihan keterampilan agar mereka dapat membangun usaha mandiri atau kelompok.
“Program usaha yang dapat dijalankan itu seperti koperasi, konveksi hingga pengolahan makanan,” ungkapnya.
Tulungagung juga menjadi pilot project Kemnaker RI dalam program Desmigratif.