VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri sumber dan aliran dana yang diduga terkait kasus suap rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019-2023. Penyidik KPK juga meminta konfirmasi saksi mengenai barang bukti yang telah disita dalam penanganan perkara ini.
“Saksi dikonfirmasi terkait dengan barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Selain itu, Budi mengatakan bahwa penyidik KPK mendalami sumber hingga aliran uang yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Pejabat Kemenaker Kembali Diperiksa KPK dalam Skandal RPTKA
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa KPK akan terus memeriksa para saksi terkait penanganan perkara di lingkungan Kemenaker itu.
“Guna mendorong pihak-pihak terkait yang terlibat di dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Indonesia untuk kemudian melakukan upaya-upaya perbaikan sistem dalam ranah pencegahan korupsi, sehingga potensi risiko ini kemudian bisa kita tutup celah-celahnya untuk masa mendatang,” kata Budi.