“Karena nanti kami minta informasi dari teman-teman KJRI yang ada di sana,” ujarnya.
Musripah tiba di Pelabuhan Batam Center sekitar pukul 12.40 WIB, dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Awal Bros Batam.
Imam menyebut perawatan terhadap PMI tersebut dilakukan sembari menunggu pihak keluarga datang menjemputnya untuk dibawa pulang ke rumah. “BPM3MI memfasilitasi perawatan hingga pemulangan ke daerah asal ada brafaks (berita fasimili) dari KBRI Singapura,” katanya.
Dia menyebut PMI yang koma itu tidak terdaftar di SISKOP2MI, sehingga tidak ketahui proses masuknya ke Singapura apakah pekerja legal atau non-prosedural.
“Terkait WNI ini untuk prosesnya tidak melalui proses di kami, artinya tidak terdata di SISKOP2MI kami,” ujarnya.
Meski tidak terdata, kata dia, BP3MI tetap memberikan pelayanan mulai dari penjemputan di pelabuhan sampai ke rumah sakit dan pemulangan ke kampung halaman.
Baca Juga: Kemenhub luncurkan pelayanan e-SID di KBRI Singapura dukung pelaut RI
“Kami memfasilitasi perawatan di rumah sakit sampai keluarganya datang,” kata Imam.