Ia optimis pekerja migran Indonesia ke negara penempatan dapat melebihi pencapaian 2022 sebanak 200.761 orang PMI.
“Mengacu pada capaian dari Januari hingga 30 Juni tahun ini, jumlah penempatan PMI mencapai 135.791 orang. Artinya jika dikalikan dua, hingga akhir tahun bisa mencapai 270 ribu orang PMI,” ungkapnya.
Benny mengingatkan kepada para pekerja migran Indonesia harus dapat menyisihkan sebagian pendapatannya untuk ditabung sebagai modal usaha dan juga memperbaiki ekonomi keluarganya.
“Kita harap mereka juga mengembangkan usaha atau bisnis setelah mereka tidak berkeinginan lagi bekerja ke Korea Selatan,” ungkapnya.
Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema G to G merupakan kerja sama saling menguntungkan dua negara.
“Tidak hanya mengingatkan kesejahteraan masyarakat namun juga berperan penting dalam peningkatan devisa negara,” ujar Mahfud MD.
Di sisi lain, lanjutnya, negara penerima PMI juga diuntungkan dengan terus bergeraknya roda perekonomiann berkat kontribusi tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor.