Baca Juga: Mendag: Kenaikan Harga Cabai Akan Diatasi Karena Pengaruhi Inflasi
Hariyanto menjelaskan bahwa melalui kongres yang diadakan, SBMI menegaskan sampai saat ini SBMI tetap berada dalam garis politik yang terkandung di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SBMI.
Dewan Pertimbangan SBMI, Dina Nuriyati menegaskan bahwa buruh migran Indonesia berkontribusi besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan negara asal dan negara tujuan dalam artian negara maju masih sangat bergantung dengan buruh migran indonesia.
“Bukan kita yang mengemis pekerjaan ke negara tujuan tapi negara tujuan yang membutuhkan buruh migran Indonesia. SBMI harus terus mengawasi implementasi Undang-Undang 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran” Jelas orasi Dina Nuriyati.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang sekaligus membuka rangkaian Kongres-VII SBMI menyampaikan bahwa pemerintah, lembaga dan stakeholder tetap harus bekerjasama dalam implementasi kebijakan terkait buruh migran.