VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, meninjau langsung jalur-jalur tidak resmi (jalur tikus) yang kerap digunakan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal untuk masuk ke wilayah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Peninjauan dilakukan usai menyambut kedatangan 127 PMI yang dideportasi dari Sabah, Malaysia, Selasa (3/6/2025).
Proses deportasi ini merupakan pemulangan paksa keempat yang difasilitasi Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau sepanjang tahun ini.
Christina mengungkapkan keprihatinannya atas terus terjadinya pengiriman PMI secara unprosedural.
Baca Juga: DPR Desak Percepatan Pembahasan RUU Transportasi Online
Ia menyebut, banyak warga yang tergiur janji pekerjaan mudah, tidak sabar dengan proses resmi, atau bahkan menjadi korban penipuan calo.
“Bisa jadi tidak sabar menunggu berproses, lalu memilih menggunakan jasa calo atau mungkin juga ada yang tertipu, dijanjikan pekerjaan mudah di Malaysia, tapi ternyata unprosedural,” ujar Christina.
Dari total 127 PMI yang dideportasi, mayoritas berasal dari Kalimantan Utara (56 orang), disusul Sulawesi Selatan (42), Nusa Tenggara Timur (8), Sulawesi Barat (7), Sulawesi Tenggara (5), Sulawesi Tengah (4), Nusa Tenggara Barat (3), dan Kalimantan Timur (4).
Penyebab deportasi bervariasi, mulai dari masuk secara ilegal (51 orang), overstay (41 orang), kasus narkoba (31 orang), hingga pelanggaran kriminal lainnya (4 orang).
Baca Juga: Prabowo Terima Utusan Khusus PM Inggris di Hambalang, Apa yang Dibahas?
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Christina menyoroti tantangan besar dalam pengawasan jalur perbatasan, mengingat banyaknya titik rawan perlintasan di wilayah perbatasan darat dan laut.
“Memang sulit untuk menjaga semua kemungkinan perlintasan, karena luas sekali. Banyak tempat yang bisa menjadi pintu masuk,” jelasnya.
Sebagai informasi, Malaysia masih menjadi negara tujuan utama penempatan pekerja migran Indonesia.
Sejak Januari 2023 hingga April 2025, tercatat sebanyak 142.021 PMI telah diberangkatkan secara resmi ke negara tersebut.