Benny Rhamdani mengatakan BP2MI telah menerima data terkait aliran dana dari PPATK. Dari data itu, Kepala BP2MI menduga kuat ada pegawainya yang menerima dana.
“Tentu masih kami rahasiakan namanya, dimana, terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal. Besok, kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara intensif,” ujar Benny.
Benny juga mengungkapkan jika ada salah satu pegawai BP2MI terbukti bersalah, ia akan menindak tegas termasuk melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan.
Kepala BP2MI menyebut sindakat penempatan ilegal tersebut mendapatkan backing an yang kuat dari pemilik atribut kekuasaan.
“Dari 3 tahun lalu, saya katakan bahwa kenapa mereka menjadi kelompok yang untouchable di negeri ini, karena selalu di-backing oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan. Ini era keterbukaan. Saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, pemerintah daerah terlibat, dan oknum BP2MI. Saya ingin fair mengatakan hal ini,” ungkap Benny.