Melihat hal tersebut, APJATI menyampaikan kepada KSP Bapak Moeldoko agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, tentang iklim yang tidak kondusif ini.
Dampak dari penumpukan Calon Pekerja Migran ini bukan hanya merugikan calon pekerja migran, tapi dapat menumbuh suburkan praktik pemberangkatan pekerja migran secara Unprosedural. APJATI mengindikasi jumlah penempatan PMI Unprosedural sangat besar.
Kepala Staf Kepresidenan, Bapak Moeldoko menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang menyangkut terhambatnya penempatan Calon Pekerja Migran Ke Luar Negeri.***