21 Arah Strategi SBMI Dalam Kongres ke-VII

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

10.   Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola penempatan AKP migran dengan menyelesaikan perizinan penempatan serta memastikan semua instansi Pemerintah di tingkat Pusat, Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten/Kota, dan Desa menjalankan mandat dan kewenangan pelindungan sesuai UU 18/2017, PP 599/2021, dan PP 22/2022.

11.   Mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk menerbitkan peraturan dan kebijakan terkait pelindungan AKP migran serta mengkoordinasikan pelaksanaan peraturan dan kebijakan tersebut di tingkat nasional, daerah, dan desa.

12.   Mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan peran serta serikat pekerja dalam perumusan dan evaluasi kebijakan terkait pelindungan AKP migran, perundingan hak-hak AKP migran, pengawasan pemenuhan hak-hak AKP migran, serta penyelesaian masalah melalui forum tripartit dalam sektor maritim dan perikanan.

13.   Mendesak pemerintah Indonesia untuk menjamin pemenuhan hak-hak AKP migran atas akses terhadap keadilan melalui kanal pengaduan yang efektif dan terintegrasi serta penegakan hukum yang berorientasi pada korban.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia