VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penguatan sinergi dan kolaborasi terkait data Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan akan melakukan integrasi data yang dimiliki KP2MI.
Integrasi data tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ke depan, seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga akan mengacu pada data ini.
Baca Juga: KP2MI Jalin MoU dengan Sejumlah Kementerian dan Lembaga, Optimalisasi Tata Kelola PMI
“Tentunya sumber-sumber data yang dimiliki oleh KP2MI akan memperkaya dari data tunggal sosial ekonomi nasional yang sudah diarahkan untuk dibangun dan dikembangkan olehh BPS sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025,” ungkap Amalia, usai melakukan penandatanganan nota kesepemahaman atau MoU dengan KP2MI di Aula KH Abdurahman Wahid, Kamis, (6/3/2025).