Roswita mengatakan itu dalam Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 yang diikuti 150 P3MI di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
“Jika sinergi ini bisa berjalan dengan baik, negara patut kembali berbangga karena PMI benar-benar bisa menjadi pahlawan devisa,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Bareskrim Dalami Identitas 1.000 Korban TPPO ke Arab Saudi
Roswita juga menjelaskan, pada November 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan kanal e-Klaim untuk mempermudah PMI mengakses layanan klaim maupun memperpanjang kepesertaan di negara penempatan.
Layanan tersebut dapat diakses melalui laman eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Keberadaan fasilitas itu pun mendapatkan respons positif dari para PMI. Hal ini dibuktikan dari jumlah klaim yang terus meningkat sejak Januari-Maret 2023.
“Inilah bukti negara hadir untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja Indonesia. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh unsur yang terlibat memastikan para PMI memperoleh haknya sehingga mereka bisa ‘Kerja Keras Bebas Cemas’,” ujar Roswita.