VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) online scam di Myanmar berhasil Kembali ke Indonesia.
Rian, awalnya ditawari kerja sebagai admin dan ditawari gaji sebsar Rp11 juta ke negara Thailand.
“Awalnya saya ditawari kerja sama temen untuk kerja di Thailand. Ketika ditawarin admin kripto dengan gaji Rp11 juta,” kata Rian, dikutip dari YouTube SBMI TV, Selasa, (11/2/2025).
Rian menjelaskan saat sampai di Thailand, tiba-tiba dirinya disebrangi ke Myanmar.
Baca Juga: SBMI Tuntut Pemulangan WNI Korban Online Scam di Kedutaan Besar Myanmar
“Setelah di Myanmar saya udah disuruh kerja paksa untuk menipu orang dan merekrut orang Indonesia.
Kalau tidak saya dihukum, disiksa, disekap,” jelas Rian.
Dirinya menjelaskan bahwa hp disita oleh perusahaan sehingga tidak bisa berkabar dengan keluarga.
“Dari situ saya berinisiatif menghubungi keluarga memakai hp kantor karena hp pribadi disita. Memakai hp kantor mencuri-curi Waktu,” jelasnya.
Rian juga meminta tolong kepada keluarga agar melaporkan kepada pemerintah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk membantu memulangkannya.