VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Tim Satgas Gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia.
Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil mengagalkan 16 CPMI saat hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penggagalan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, mengenai rencana penyelundupan rombongan CPMI ilegal yang akan berangkat menggunakan speedboat dari Pelabuhan Somel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapten Inf Sinambela segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan upaya pencegahan.
Baca Juga: Perbaikan Tata Kelola Penempatan TKI Setengah Hati ala Menteri Karding
Tim gabungan kemudian bergerak ke titik koordinat yang telah ditentukan dan menempati posisi untuk melakukan ambush terhadap kendaraan pengangkut CPMI ilegal.