Polda NTT Tangkap Perekrut Pekerja Ilegal Tujuan Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Yermias Baok, laki-laki, 42 tahun, tukang batu, warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, dengan tempat tinggal terakhir di Desa Nunusunu, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Polda NTT juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu lembar bukti tiket pesawat Lion Air rute Kupang – Surabaya – Pontianak, lalu tujuh lembar rekening koran dari Bank BRI atas nama Demaris Talan, Buku rekening Bank BRI atas nama Demaris Talan, Satu unit ponsel merek Vivo warna merah.

Tersangka kini telah ditahan dan atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.*

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia