Wamenaker Dampingi Korban Penahanan Ijazah ke Polres Jaksel

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Kemnaker berkomitmen lindungi hak pensiunan PT Pelni

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, mendampingi korban penahanan ijazah PT Duta Palma Tower, Hebben Tarnando, saat memenuhi panggilan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Wamenaker dan Hebben Tarnando tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.24 WIB, Senin (14/7/2025). Perusahaan tersebut sebelumnya, melaporkan Hebben atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik.

Wamenaker mengatakan pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh yang melaporkan kasus penahanan ijazah melalui kanal “Buruh Tanya Wamen” milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kasus Penahanan Ijazah, Wamenaker Tantang PT Duta Palma Laporkan Juga Dirinya

“Kalau mau mereka tuntut buruhnya, ya mereka juga harus tuntut wamen-nya,” kata Wamenaker kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan Hebbi yang mengalami penahanan ijazah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui aplikasi “Buruh Tanya Wamen”. Tim IT Kemenaker kemudian menyebarkan konten tersebut ke publik sebagai bagian dari upaya membantu penyelesaian kasus ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sinergi Lintas Sektor: Tameng Baru Perlindungan PMI

Wamenaker menyatakan pihaknya memiliki bukti berupa video terkait pengakuan Duta Palma yang menyangkal penahanan ijazah dan mengklaim sudah mengembalikannya. Ia menilai perusahaan seharusnya melaporkan Kemenaker sebagai institusi yang membuka kanal laporan, bukan menyusahkan buruh.

Ia menegaskan perusahaan untuk tidak menyusahkan rakyat kecil hanya karena memiliki relasi kekuasaan. Dia menilai tindakan PT Duta Palma yang melaporkan buruh lebih mudah dibanding melaporkan pejabat negara yang memiliki akses ke sistem kekuasaan.

“Karena yang membuka aplikasi laporan ‘Buruh Tanya Wamen’, ya saya. Jadi Duta Palma harus melaporkan saya sebagai negara. Itu lebih adil dibanding laporkan orang susah,” katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya melindungi buruh melalui kanal “Buruh Tanya Wamen” yang dapat diakses untuk melaporkan berbagai kasus ketenagakerjaan. Aplikasi ini menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa industrial.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO