VoiceIndonesia.co – Pihak Rumah Sakit di Malaysia menyerahkan anak berinisial AK ke pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru.
AK merupakan anak ditinggal di Rumah Sakit di Malaysia pasca melahirkan oleh ibu-nya disebabkan tidak memiliki uang untuk membayar persalinan.
Pihak Rumah Sakit menyerahkan AK saat berumur tiga bulan kepada KJRI Johor Baru.
Dikutip dari laman SBMI, Kamis, 14 September 2023, Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW SBMI) Jawa Timur melakukan pendampingan terhadap pemulangan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada 28 Agustus 2023.
Ketua DPW SBMI Jawa Timur, Endang Yulianingsih atau yang biasa disapa Yuli menjelaskan bahwa penyerahan bayi diterima oleh Neneknya selaku pihak keluarga.
Ia menjelaskan bahwa penelantaran ini diakibatkan biaya persalinan yang tinggi di Malaysia bagi PMI.
Baca Juga: 161 PSN Rampung, Jokowi Targetkan Sisanya Selesai pada Semester I 2024
SBMI juga melihat bahwa biaya kesehatan di Negara Penempatan sangat tinggi bagi PMI, bahkan biaya bisa lebih mahal tiga kali lipat dari seharusnya.