“Modus yang dilakukan: pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 553 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 290 kasus, eksploitasi anak sebanyak 72 kasus,” urainya.
Ramadhan menuturkan, Satgas TPPO Polri masih terus bekerja memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)