Imigrasi Malaysia Tangkap WNI Diduga Sindikat Penyelundup Migran

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Baca Juga: Menaker sebut tiga nilai yang jadi landasan hadapi dunia kerja

Tim operasi juga melakukan sidak di perumahan tersebut dan berhasil menangkap dua orang yang juga berkewarganegaraan Indonesia berusia 20 dan 41 tahun yang menjadi penjaga rumah dan diduga merupakan anggota sindikat.

Selain itu, ia mengatakan Imigrasi Malaysia menangkap 21 laki-laki dan lima WNI berusia antara 21 hingga 50 tahun. Sehingga total seluruh WNI yang ditangkap 29 orang.

Hasil pemeriksaan awal menemukan 13 WNI telah melebihi masa tinggal atau “overstay”, sedangkan seorang WNI lainnya tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor yang sah untuk berada di Malaysia.

Tim operasi menyita 14 eksemplar paspor Indonesia, uang tunai sebesar RM13.430 atau sekitar Rp47,5 juta dan menyita kendaraan jenis Toyota Vios yang diyakini mengangkut imigran gelap.

Ia mengatakan modus yang dilakukan sindikat penyelundup migran ke Malaysia tersebut yakni membawa masuk dan mengeluarkan WNI melalui pintu yang tidak resmi. WNI akan ditempatkan sementara di “rumah singgah” sebelum dibawa ke lokasi tertentu menggunakan kendaraan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia