VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkap keterbatasan wewenang dalam menangani maraknya iklan penipuan perekrutan PMI di media sosial. Kewenangan menghapus konten ilegal justru berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ribuan calon pekerja migran terjerat iklan lowongan kerja palsu yang menjanjikan gaji besar dan kemudahan berangkat. Aktivitas tinggi masyarakat di platform digital tidak diimbangi kemampuan memilah informasi yang membuat mereka mudah tertipu.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengungkapkan KP2MI hanya bisa melakukan patroli siber melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Siber. Namun untuk menindak langsung, KP2MI harus melaporkan temuan ke Komdigi karena tidak memiliki akses menghapus konten.
“Yang bisa takedown adalah Kominfo. Jadi selalu begitu, kami ketemu, kami laporkan,” ungkap Mukhtarudin di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Pemkab Jember Jadikan Keluarga Miskin Ekstrem Bahan Percobaan Kirim PMI ke Luar Negeri
Proses pelaporan ini dinilai belum efektif mengingat konten penipuan terus bermunculan. Koordinasi dengan Komdigi terus dilakukan meski hasilnya belum maksimal dalam menekan angka penipuan terhadap calon PMI.
“Memang, kebanyakan, kita mau jujur saja, korban-korban dari pekerja migran yang ilegal ini, mereka itu tertipu, ditipu oleh iklan-iklan yang ada di media sosial,” tegasnya.
Baca Juga: 5 PMI Jadi Korban Pengiriman Ilegal, Begini Kronologinya
Program literasi keuangan dan digital tengah digalakkan KP2MI untuk membekali calon PMI mengenali tanda-tanda penipuan sejak dini. Mukhtarudin berharap penanganan konten ilegal ditindaklanjuti dalam program konkret, bukan sekadar persoalan administratif.
Di sisi lain, terkait konflik Thailand-Kamboja yang memanas sejak 11 Desember 2025, KP2MI memastikan tidak ada PMI terjebak di zona perang. Kedua negara memang bukan tujuan penempatan resmi karena tidak memenuhi prasyarat keamanan.
Pertempuran di perbatasan mengakibatkan 15 orang tewas dan lebih dari setengah juta orang mengungsi dari lima provinsi di masing-masing negara. Konflik melebar setelah runtuhnya gencatan senjata yang ditengahi Presiden AS Donald Trump pada Oktober lalu.
Mukhtarudin menegaskan hingga saat ini belum ada laporan warga negara Indonesia yang terancam. KP2MI akan tetap memantau perkembangan melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di kedua negara untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.

