VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengingatkan kepada seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk memprioritaskan pelindungan dan pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi pekerja/buruh di tempat kerja.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja, di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024).
“Pelaksanaan KB di tempat kerja ini juga merupakan upaya kita untuk melindungi pekerja/buruh dan keluarganya dengan mengedepankan aspek kesehatan reproduksi. Jadi ini juga termasuk implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja,” katanya.
Baca Juga : Wamenaker Nilai TASPEN Jadi Sarana Penting untuk Kesejahteraan ASN
Ida Fauziyah mengatakan, implementasi kesehatan reproduksi tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan mengadakan layanan KB di tempat kerja yang menyasar para pekerja/buruh. Dengan adanya layanan KB, pekerja/buruh akan memiliki perencanaan keluarga yang baik. Di mana hal tersebut akan mendorong pekerja/buruh bekerja lebih produktif yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta turut keuntungan bagi perusahaan.