
Menko Polhukam Dorong Pekerja Migran Gunakan Hak Pilih

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendorong para pekerja migran Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Rugi besar kalau golput atau tidak menggunakan hak pilih, maka serukan memilih para calon presiden yang menurut para pekerja migran mempunyai kepedulian terhadap pekerja migran tersebut," kata Mahfud Md ketika memberikan sambutan dalam acara Internasional Migrant Day di Depok, Rabu.
Menurut Mahfud Md, Indonesia menganut sistem pemilu yang membolehkan pemberian suara bersama 115 negara lainnya di dunia dengan diadakannya Panitia Pemilihan Luar Negeri.
Baca Juga : BP2MI Luncurkan Modul Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Orientasi Pra Pemberangkatan PMI
Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Nasional Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang menyampaikan penghargaan yang tinggi terhadap upaya yang dilakukan Migrant Care bekerja sama dengan Inklusi dalam menyelenggarakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Pekerja Migrant Sedunia.
"Masukan-masukan dan kritik dari PMI, pendamping serta para aktivis sangat kami harapkan untuk terus disampaikan," katanya.
Baca Juga : Wamenaker kunjungi Korea Selatan Bahas Pengembangan Sertifikasi Halal
Mahfud mengatakan PMI merupakan penyumbang devisa negara Rp159,6 triliun per tahun yang merupakan sumbangan devisa kedua terbesar setelah sektor minyak dan gas (Migas).
Meskipun kontribusi PMI sangat besar terhadap devisa negara, namun masih banyak masalah besar yang dihadapi oleh PMI, seperti ada PMI yang ingin dipulangkan sebanyak 511 orang, ada yang gagal berangkat sebanyak 185 orang.
Selanjutnya, adanya penipuan peluang kerja 134 orang, ilegal rekrut calon PMI sebanyak 115 orang, kasus gaji yang tak dibayarkan 106 orang. Ada kasus perdagangan orang sebanyak 60 orang, dan PMI dalam tahanan 25 orang.
Mahfud mengatakan laporan yang masuk sangat memprihatinkan ada yang ditahan di luar negeri, ingin pulang tidak bisa karena sudah ada kontrak dan lainnya. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



