VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menko Polhukam Dorong Pekerja Migran Gunakan Hak Pilih

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menko Polhukam Dorong Pekerja Migran Gunakan Hak Pilih
Menko Polhukam Dorong Pekerja Migran Gunakan Hak Pilih

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendorong para pekerja migran Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Rugi besar kalau golput atau tidak menggunakan hak pilih, maka serukan memilih para calon presiden yang menurut para pekerja migran mempunyai kepedulian terhadap pekerja migran tersebut," kata Mahfud Md ketika memberikan sambutan dalam acara Internasional Migrant Day di Depok, Rabu.

Menurut Mahfud Md, Indonesia menganut sistem pemilu yang membolehkan pemberian suara bersama 115 negara lainnya di dunia dengan diadakannya Panitia Pemilihan Luar Negeri.

Baca Juga : BP2MI Luncurkan Modul Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Orientasi Pra Pemberangkatan PMI 

Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Nasional Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang menyampaikan penghargaan yang tinggi terhadap upaya yang dilakukan Migrant Care bekerja sama dengan Inklusi dalam menyelenggarakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Pekerja Migrant Sedunia.

"Masukan-masukan dan kritik dari PMI, pendamping serta para aktivis sangat kami harapkan untuk terus disampaikan," katanya.

Baca Juga : Wamenaker kunjungi Korea Selatan Bahas Pengembangan Sertifikasi Halal

Mahfud mengatakan PMI merupakan penyumbang devisa negara Rp159,6 triliun per tahun yang merupakan sumbangan devisa kedua terbesar setelah sektor minyak dan gas (Migas).

Meskipun kontribusi PMI sangat besar terhadap devisa negara, namun masih banyak masalah besar yang dihadapi oleh PMI, seperti ada PMI yang ingin dipulangkan sebanyak 511 orang, ada yang gagal berangkat sebanyak 185 orang.

Selanjutnya, adanya penipuan peluang kerja 134 orang, ilegal rekrut calon PMI sebanyak 115 orang, kasus gaji yang tak dibayarkan 106 orang. Ada kasus perdagangan orang sebanyak 60 orang, dan PMI dalam tahanan 25 orang.

Mahfud mengatakan laporan yang masuk sangat memprihatinkan ada yang ditahan di luar negeri, ingin pulang tidak bisa karena sudah ada kontrak dan lainnya. (*)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Gunakan Hak Pilih.#Menko Polhukam#pekerja migran indonesia#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.