VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan kompetensi, skill tertentu, dan bahasa menjadi hambatan utama pekerja Indonesia dalam kompetisi global. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam mengakses pasar kerja luar negeri.
Oleh karena itu pihaknya berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) guna mempercepat transisi serta memastikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI.
“Kemnaker akan fokus pada peningkatan kompetensi pekerja, sementara KP2MI akan memastikan bahwa kebijakan perlindungan pekerja migran berjalan dengan baik,” katanya usai menandatangi Nota Kesepahaman bersama KP2MI di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Menaker dan Menteri P2MI Teken MoU, Atasi Masalah Ketenagakerjaan Nasional
Menaker menilai optimalisasi kesempatan kerja di luar negeri sebagai solusi atas harapan besar masyarakat untuk terbukanya lapangan kerja.
“Hari ini dari KP2MI salah satu solusinya adalah mengoptimalkan kesempatan untuk bekerja di luar negeri. Bagi Kemnaker, ini menjadi sebuah prioritas, kami akan support untuk adik (KP2MI-red) tercinta,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenaker Bakal Panggil PT Duta Palma Terkait Kasus Penahanan Ijazah
Yassierli menjelaskan bahwa koordinasi antar kementerian menjadi kunci dalam menciptakan program kerja sama yang terintegrasi.
“Ini bukti kami dari kabinet Merah Putih kita kompak, kita satu tim. Karena Kemnaker juga punya program kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian Pariwisata terkait pembinaan SDM,” ujarnya.
Melalui sinergitas ini, Yassierli yakin Indonesia dapat menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya siap pakai tetapi juga dapat berkontribusi secara signifikan pada perekonomian global.