VOICEIndonesia.co, Jakarta – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lamongan tidak mendapatkan gaji selama 9 tahun kerja di negeri jiran, Malaysia.
“Assalamualaikum pak Presiden Prabowo. Saya atas nama ibu Mukdiyani saya mau minta tolong, saya kerja di Malaysia hampir 9 tahun. Kena penjara 6 bulan. Tidak dapet gaji, majikan saya tidak bertanggung jawab. Tidak dikasih beli tiket. Saya sampai ngemis di tempat penjara, nangis-nangis minta beli tiket. Saya minta tolong kepada sampean (Prabowo) bagaimana saya bisa mendapat gaji. Saya ini orang susah pak,” kata Mukdiyani kepada VOICEIndonesia.co, melaui video yang berdurasi 1.26 detik, Selasa (15/10/2024).
Mukdiyani (53) awalnya pergi bekerja ke Malaysia pada tahun 2013 ketika diajak oleh teman sekampungnya bernama Ummatul Khoiriyah yang saat itu mau cuti dan mencari PMI yang mau bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
Proses pemberangkatan Mukdiyani juga dibiayai oleh majikannya bernama H. Adnan. Mukdiyani sebelum berangkat dijanjikan akan menerima gaji sebesar RM 500.