VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Seorang wanita asal Wonosobo diduga menjadi korban pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (NP).
Agni Ma’rifat Aprilia (30) mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pekerjaan melalui Facebook untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) di Singapura.
“Saya itu datang dari Indonesia melalui sebuah agency, agency itu saya kenal dari facebook. Setelah itu saya dan agency itu mencarikan saya majikan. Nah waktu mencarikan saya majikan. Saya kan bikin paspor,” kata Agni kepada VOICEINDONESIA.CO, Sabtu, (14/12/2024).
Agni mengatakan bahwa dirinya dicarikan majikan oleh agency di Negara Singapura dan mendapatkan majikan.
Baca Juga: Gelombang Kedua Evakuasi dari Suriah, 30 WNI Berhasil Dipulangkan
Pada saat perjanjian, pihak agency menjelaskan bahwa ia akan dikenakan potongan dua hingga tiga bulan.
Namun ketika sudah tanda tangan kontrak, majikan Agni menjelaskan bahwa potongan kerjanya adalah enam bulan.
“Dia mengatakan potongan saya dua hingga tiga bulan setengah,” kata Agni.