Paspor Ditahan, Wanita Asal Wonosobo Diduga Jadi Korban PMI Non Prosedural

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Untuk proses pemberangkatan, Agni dimintai foto paspor dan ijazah.

“Dia mengatakan untuk akomodasi saya berikan akomodasi untuk anda. Pas saya mau berangkat foto paspor kamu, foto ijazah kamu. Untuk selanjutnya kamu nanti tinggal tunggu calling dari saya,” lanjutnya.

Pihak agency juga memintanya untuk sampai di Singapura pada tanggal 3 Desember. Pihak agency juga menyarankan dirinya untuk ke Singapura melalui Pelabuhan Sekupang.

“Saya ke Batam menggunakan uang pribadi saya sendiri, uang paspor saya sendiri. Dan kemudian, Setelah sampai Batam. Saya ke tempat saudara saya dulu beberapa hari, kemudian dia telpon oke kamu sekarang boleh pergi ke Singapura. Kamu lewat Pelabuhan sekupang.Saya pergi lewat Pelabuhan sekupang dia membelikan saya tiket,” ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Batam hadirkan pusat informasi bagi WNA di MPP

“Setelah saya sampai Singapura, Saya di medical, kemudian saya disuruh sekolah, dari pagi sampai sore di GMC, ssetelah saya dianter ke rumah majikan. Saya harus tanda tangan kontrak. Saya tanya, potongan saya dua bulan apa tiga bulan, potongan saya dua bulan setengah. Terus saya tanya lain-lain,” kata Agni.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia