Kemenkopolhukam Pastikan Perlindungan PMI di Hongkong

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Andry Wibowo (dok.Istimewa)

Beberapa isu lain yang juga terjadi adalah adanya PMI yang mencari suaka (asylum seeker) dengan berbagai alasan; persoalan rumah tangga atau relasi dekat dengan pasangan nya; serta masalah masalah pribadi yang menjadi persoalan hukum di Hongkong.

Dari penjelasan Satgas Perlindungan PMI Hongkong juga mendapatkan informasi bahwa upaya pembinaan terhadap PMI dilakukan secara rutin baik yang bertema wawasan kebangsaan, peluang kerja maupun ancaman terhadap kejahatan. 

Baca Juga: Polresta Soetta tangkap tersangka berangkatkan CPMI non prosedural

Terdapat sekitar 200 LSM dan 10 LSM aktif yang mengadvokasi para PMI di Hongkong.

“Upaya kolaboratif Satgas Perlindungan PMI di Hongkong dilakukan secara rutin bersama-sama dengan pemerintah lokal, Polisi Hongkong, unsur LSM, dan Asosiasi PMI serta agen agen PMI yang ada di Hongkong. Di akhir kegiatan dan pendalaman dapat disimpulkan strategi perlindungan pekerja migran di Hongkong dapat menjadi rujukan untuk satgas perlindungan pekerja migran Indonesia di negara lain,” ungkapnya.*

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia