VOICEINDONESIA.CO, Cirebon – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) terus memperluas sosialisasi program penempatan pemerintah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara tujuan.
Salah satu upaya terbaru dilakukan di Kampus STIKKES Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (17/10/2025), dengan fokus pada peluang kerja sektor keperawatan di Amerika Serikat, Jerman, dan Jepang.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dosen Prodi Keperawatan Poltekkes Tasikmalaya Kampus Cirebon, Asep Kuswandi, dan perwakilan Direktorat Penempatan Pemerintah KemenP2MI, Akhmad Syihabuddin.
Baca Juga: Tahun Pertama Prabowo Hanya Membentuk Fondasi Target Kesejahteraan Sosial
Asep Kuswandi menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah membuka akses bagi tenaga keperawatan Indonesia untuk berkarier di luar negeri.
“Kami menyambut baik program ini karena membuka wawasan mahasiswa keperawatan tentang peluang kerja internasional, sekaligus pentingnya menghindari praktik perdagangan orang (TPPO),” ujarnya.
Sementara itu, Akhmad Syihabuddin menjelaskan bahwa KemenP2MI menargetkan peningkatan penempatan PMI kompeten di sektor kesehatan melalui skema resmi pemerintah.
“Program ini difokuskan ke tiga negara utama-Amerika Serikat, Jerman, dan Jepang. Penguasaan bahasa serta kompetensi keperawatan menjadi kunci agar tenaga kesehatan Indonesia mampu bersaing di pasar global,” terangnya.
Baca Juga: Waduh, Pemerintah Hanya Mampu Tampung 20 Ribu Pemagang dari 156 Ribu Pendaftar
Ia menegaskan, sistem penempatan pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi calon pekerja migran.
“Kami memastikan setiap calon pekerja migran yang berangkat melalui skema pemerintah benar-benar siap kerja dan memiliki keahlian profesional yang dibangun lewat pendidikan formal,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KemenP2MI berharap kerja sama dengan lembaga pendidikan vokasi seperti STIKKES Cirebon dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan sekaligus meningkatkan citra positif tenaga kerja Indonesia di dunia internasional.